Salah satu pesan penting Paus Fransiskus terkait perempuan disampaikan dalam pesan video pada April 2024.
Saat itu, Paus Fransiskus menyerukan pemerintah untuk mencabut undang-undang yang mendiskriminasi perempuan.
Menurut Paus, perempuan sering kali menghadapi pembatasan dalam mengakses bantuan, berbisnis, dan pendidikan di beberapa negara.
Padahal, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap martabat dasar mereka sebagai manusia.
"Secara teori, kita semua sepakat bahwa laki-laki dan perempuan memiliki martabat yang sama sebagai manusia. Namun, hal ini tidak terwujud dalam praktik," terang Paus Fransiskus dalam video tersebut.
"Di banyak bagian dunia, perempuan diperlakukan sebagai hal pertama yang harus disingkirkan," katanya lagi.
"Ada negara-negara di mana perempuan dilarang mendapatkan bantuan, membuka usaha, atau pergi ke sekolah," tambahnya.
Paus juga mengatakan, "Mari kita tidak merampas suara perempuan. Mari kita tidak merampas suara semua perempuan yang dilecehkan ini. Mereka dieksploitasi, dimarjinalkan."
"Pemerintah perlu berkomitmen untuk menghapus undang-undang diskriminatif di mana pun dan bekerja menuju penjaminan hak asasi perempuan," tutur Paus.