Artinya, peserta dapat memilih salah satu, apakah akan menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," demikian tulis BKN sebagai keterangan.
Syaratnya, meteri yang dibubuhkan adalah asli, bukan palsu, karena dapat memengaruhi kelulusan seleksi administrasi.
Informasi mengenai penggunaan meterai tempel untuk mendaftar CPNS 2024 juga disampaikan BKN lewat surat edaran nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, berbunyi:
1. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai, serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
2. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
3. Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen sebagaimana angka 2.
4. Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Aturan Tanda Tangan pada Meterai Tempel