Parapuan.co - Kawan Puan, pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September karena sejumlah alasan.
Salah satunya adalah kendala pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai beberapa waktu lalu.
Akibat kendala yang dialami pelamar CPNS 2024 dalam membeli dan membubuhkan e-meterai, peserta jadi kesulitan untuk mendaftar.
Padahal, e-meterai sangat penting dan deadline pendaftaran CPNS 2024 sebelumnya adalah 6 September.
Tak lama setelah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara CPNS 2024 memberikan informasi baru.
Informasi tersebut berkaitan dengan dibolehkannya penggunaan meterai tempel pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Seperti apa? Simak informasi dan aturan penggunaan meterai tempel seperti dikutip dari Kompas.com!
Penggunaan Meterai Tempel untuk Daftar CPNS 2024
Melalui Instagram resminya, BKN menyampaikan bahwa mulai 5 September 2024 kemarin, meterai tempel diperbolehkan digunakan untuk pendaftaran CPNS.
Baca Juga: E-Meterai untuk Daftar Lowongan Kerja CPNS Eror, Ini Cara Mengatasinya
Artinya, peserta dapat memilih salah satu, apakah akan menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," demikian tulis BKN sebagai keterangan.
Syaratnya, meteri yang dibubuhkan adalah asli, bukan palsu, karena dapat memengaruhi kelulusan seleksi administrasi.
Informasi mengenai penggunaan meterai tempel untuk mendaftar CPNS 2024 juga disampaikan BKN lewat surat edaran nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, berbunyi:
1. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai, serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
2. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
3. Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen sebagaimana angka 2.
4. Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Aturan Tanda Tangan pada Meterai Tempel
Baca Juga: Ada Gramedia, Ini 12 Link Pembelian e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Berbeda dengan e-meterai, begini aturan menandatangani meterai tempel untuk mendaftar CPNS 2024:
1. Meterai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan;
2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas, sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.
Tanda tangan yang benar harus di atas kertas dan mengenai sedikit bagian meterai, bukan menutupi atau di atas meterai.
3. Letak meterai tempel sama dengan e-meterai, yaitu pada sebelah kiri tanda tangan.
Demikian tadi aturan penggunaan meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024.
Kawan Puan yang masih terkendala dalam pembelian dan pembubuhan e-meterai bisa menggunakan meterai tempel sebagai alternatif.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Semoga Kawan Puan lolos seleksi administrasi CPNS 2024, ya.
Baca Juga: Selain untuk Melamar Lowongan Kerja CPNS 2024, Ini Fungsi E-Meterai
(*)