Hadirkan Happy Asmara hingga Aghniny Haque, PH Ini Siapkan 3 Film di 2025 Mendatang

Arintha Widya - Rabu, 11 September 2024
Happy Asmara hingga Aghniny Haque dalam proyek film yang akan hadir di 2025 mendatang.
Happy Asmara hingga Aghniny Haque dalam proyek film yang akan hadir di 2025 mendatang. Press Release Visinema

Saat ini Visinema telah memiliki Visinema Pictures yang menghadirkan cerita-cerita berkualitas yang ditayangkan di layar lebar dan menjangkau penonton yang lebih luas dengan konten yang inovatif dan eksploratif.

Kini, sejalan dengan visi yang dimilikinya, Visinema lahirkan BION Studios yang akan akan menghadirkan konten dan cerita hyperlocal di layar bioskop.

"BION Studios hadir untuk mengangkat cerita-cerita yang viral dan tumbuh dari akar rumput. Kami ingin menjadi wadah bagi konten-konten yang segar, dekat dengan masyarakat, dan memiliki daya tarik besar di pasar hyperlocal," ungkap Herry Budiazhari Salim.

"Kami menangkap cerita-cerita yang tumbuh dari budaya populer, tren yang sedang berkembang, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. BION Studios dilahirkan untuk memberikan ruang bagi suara-suara yang mungkin belum terdengar, tapi punya potensi besar untuk menggugah hati penonton," lanjut Herry.

Rencana Film-Film BION Studios

Dengan visi misi yang ingin lebih berfokus kepada hyperlocal market, BION Studios pun telah memiliki daftar judul film yang diproduksi.

Ajeng Parameswari, Chief of Business Stream & BION Studios, mengungkapkan antusiasmenya terhadap beberapa proyek film tersebut.

"Beberapa film yang kami produksi akan tayang di 2025, diantaranya Ambyar Mak Byar, Selepas Tahlil, dan Kami (Bukan) Sarjana Kertas. Setiap film ini membawa cerita yang sangat dekat dengan masyarakat dan mencerminkan tren yang sedang terjadi," jelas Ajeng.

Ia menambahkan bahwa film-film ini dirancang untuk menyajikan konten yang menghibur sekaligus relevan dengan audiens Indonesia yang beragam.

Baca Juga: Lihat Profil Toko, Ini Tips Belanja Online Menurut Happy Asmara

Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS