Parapuan.co - Miris, seorang gadis penjual gorengan diduga dibunuh dan dikubur tanpa busana.
Korban yang berinisial NKS ini masih berusia 18 tahun dan berasal dari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kematian NKS ini bukan hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, namun juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan seksual pada perempuan hingga berujung kematian.
Berikut PARAPUAN merangkum kronologi kematian NKS, penjual gorengan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan.
Hilang Ketika Menjual Gorengan
Setiap hari, NKS berjualan gorengan sepulang sekolah dengan berkeliling di kampungnya.
Kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) ketika NKS pamit berjualan seperti biasanya.
Namun hingga malam hari, NKS tak kunjung pulang ke rumahnya. Menyadari ada yang janggal, pihak keluarga langsung mencari korban.
Hingga pada Minggu (8/9/2024) NKS ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Baca Juga: Singgung Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, KemenPPPA Imbau Solusi Ini
Jasad NKS bahkan ditemukan sudah terkubur tanpa busana.
Melansir dari laman Kompas.com, Kapolres Padang Pariaman yakni AKBP Ahmad Faisol Amir mengonfirmasi bahwa NKS merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
"Korban ditemukan dalam kondisi terkubur, tanpa busana, setelah ditemukan pakaian korban sebelumnya," ujar Faisol.
Jasad Korban Menunjukkan Tanda-Tanda Kekerasan
Setelah jasad NKS ditemukan, pihak kepolisian segera membawanya ke RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi.
Pihak kepolisian menyebut bahwa tubuh korban menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Ditambah lagi, sehari setelah dilaporkan hilang, petugas kepolisian menemukan pakaian, hijab, serta barang-barang lain yang dikenakan korban tersebar di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Pelaku Masih Menjadi Buronan
Baca Juga: Pentingnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dengan Cepat untuk Melindungi Korban
Mirisnya lagi, saat ini pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan NKS masih menjadi buronan.
Meskipun pelaku masih buron, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menimpa NKS.
Kematian NKS menjadi kabar yang bukan hanya mengguncang keluarganya tapi juga perempuan di Indonesia.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan NKS ini seakan menambah daftar panjang kekerasan pada perempuan yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
Jika kamu atau kerabat menjadi korban kekerasan seksual, segera buat laporan untuk ditindaklanjuti.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka layanan aduan bila mengalami dan mengetahui kasus kekerasan pada perempuan.
Aduan bisa melalui kanal mereka, telepon: 021-3903963, E-mail pengaduan: pengaduan@komnasperempuan.go.id.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Dihimbau Jangan Takut Lapor, Tapi Bagaimana Penanganannya?
(*)