Viral di TikTok Penyalahgunaan Pin Ibu Hamil KRL, Kapan Seharusnya Dikembalikan?

Tim Parapuan - Jumat, 20 September 2024
Pin Ibu Hamil
Pin Ibu Hamil (TikTok @dinmeel)

Parapuan.co - Sedang viral di TikTok tentang kasus seorang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) menggunakan pin ibu hamil.

Video itu viral di TikTok karena tanggal hari prediksi lahir (HPL) yang tertera pada pin tersebut tertulis 5 Maret 2024, yang berarti telah melewati batasnya.

Warganet pun menduga penumpang menyalahgunakan pin khusus ibu hamil untuk mendapatkan tempat duduk prioritas.

Rekaman berdurasi sepuluh detik ini diunggah oleh akun TikTok @dinmeel, Kamis (12/9/2024) dan sudah dilihat lebih dari 1 juta orang.

@dinmeel @Drama KRL Commuterline @KAI Commuter ♬ omg - Puff Puff

"Tolong dikaji lagi dong penggunaan pin ibu hamil supaya tidak disalahgunakan. Harus ada triggered yg buat orang mau balikin pinnya. Misal pake deposit kek, atau apa kek. Ini pin udah exp knp masih dipake terus? FYI video ini aku ambil tgl 6 agustus 2024," tulis pengunggah.

Tidak sedikit warganet yang menanggapi unggahan tersebut, mayoritas mengaku pernah melihat hal yang sama di KRL.

Namun tak sedikit juga dari adanya insiden ini menimbulkan keresahan di kalangan pengguna pin ibu hamil yang memang sedang mengandung.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Pin Ibu Hamil untuk Naik KRL dan Transjakarta

Mereka khawatir akan mendapat prasangka buruk dari orang lain karena kejadian tersebut.

"Waaaa aku yg lagi hamil beneran jd was-was takut di suudzonin" tulis netizen yang memenuhi kolom komentar di akun tersebut.

Tanggapan KAI Commuter Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menurutnya, petugas KAI Commuter akan mengirimkan email kepada penumpang untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah melewati tanggal batas HPL.

"Petugas akan melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL untuk pengembalian pin melalui email," ujar Leza.

Ia menjelaskan, penumpang yang ingin mendapatkan pin ibu hamil harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Sebelum diberikan, petugas akan mencatat tanggal perkiraan lahir sebagai batas berlakunya pin.
Jika sudah melewati batas HPL, pihaknya memberikan waktu bagi penumpang untuk mengembalikan pin dalam waktu satu bulan.

"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," timpalnya.

Leza mengaku, dirinya menyayangkan kejadian tersebut dan memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada penumpang yang menyalahgunakan pin ibu hamil.

Baca Juga: Perut Semakin Buncit, Ketahui 6 Tips Aman Naik Ojek bagi Ibu Hamil

Terakhir, dia meminta maaf dan mengimbau kepada seluruh penumpang yang memiliki pin ibu hamil dengan tanggal HPL kadaluarsa, agar dapat segera dikembalikan kepada petugas KAI Commuter di stasiun.

"Ke depannya, KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan terkait penggunaan pin ibu hamil ini," pungkasnya. 

(*)

Ken Devina

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Klasemen Perolehan Medali PON 2024, Jawa Barat Ada di Posisi Pertama