Parapuan.co - Belakangan viral di media sosial puluhan warga Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong.
Dalam unggahan akun Instagram @bogordailynews, sekitar 30 warga terlibat arisan tersebut dengan total kerugian yang fantastis.
Disebut-sebut, angka kerugian arisan bodong ini mencapai angka Rp1,5 Miliar.
"Sebanyak 30 warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mengakui menjadi korban penipuan arisan bodong. Total kerugian yang dialami para korban hingga total Rp1,5 miliar," tulis keterangan dalam video.
Salah satu korban yang bernama Yati mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian cukup besar yakni Rp263 juta dengan setoran arisan Rp14 juta.
"Ibu Yati yang paling banyak Rp263 juta arisannya Rp14 juta," ucap salah satu warga dalam video.
Masih dalam unggahan serupa, para korban yang mayoritas perempuan ini tengah berdiskusi mengenai upaya penyelesaian masalah tersebut bersama dengan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Lihat postingan ini di Instagram
Meskipun kasus arisan bodong ini sudah viral, namun Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Kita belum ada info," ujar Puji seperti dilansir dari laman Kompas.com.
Baca Juga: Ramai Kasus di Banjarmasin, Kenali Ciri-ciri Arisan Bodong yang Merugikan
Puji juga mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah terkait untuk penelusuran lebih lanjut.
"Coba nanti saya bertanya Bhabinkamtibmas-nya ya. Kalau laporan belum ada sepertinya," ujar Puji lagi.
Berkaca dari kasus arisan bodong yang menelan banyak korban, penting bagi Kawan Puan untuk mengenali ciri-cirinya.
Hal ini dilakukan agar kamu waspada dan tidak terjebak atau menjadi korban arisan bodong.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, adapun ciri arisan bodong:
1. Menggunakan Skema Ponzi
Keuntungan yang dibayarkan pada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.
Nasabah eksisting akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga mengajak sebanyak-banyaknya kerabat atau keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Penipuan Arisan Bodong di Banjarmasin, Kerugian Capai Rp 6 M
2. Menjanjikan Keuntungan Tinggi dan Bebas Risiko
Ciri lainnya, pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi mana pun.
Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, mencapai ratusan persen per tahun.
3. Tidak Memiliki Izin
Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK.
Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655).
Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.
Kawan Puan, demikian berbagai ciri-ciri arisan bodong yang perlu kamu waspadai.
Jangan sampai kamu terjebak dalam situasi ini, ya!
Baca Juga: Mengapa Arisan Tidak Bisa Jadi Investasi? Ini Jawaban Pakar
(*)