Parapuan.co - Kawan Puan, syarat kerja di Jepang untuk wanita atau perempuan pada dasarnya sama seperti di Indonesia.
Bekerja di Jepang juga membutuhkan syarat pendidikan minimal, semisal SMA atau S1, tergantung posisi yang diinginkan.
Namun, bekerja di Negeri Sakura, terutama bagi wanita, memerlukan pemahaman yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan agar dapat menghindari masalah di kemudian hari.
Jepang memiliki undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan, salah satunya adalah Labor Standards Law.
Aturan tersebut bertujuan melindungi pekerja dari kondisi kerja yang tidak jelas, seperti upah dan jam kerja.
Berikut adalah beberapa syarat kerja di Jepang yang perlu diketahui perempuan seperti melansir Obi Visa!
1. Kontrak Kerja (Masa dan Jenis Kontrak)
Sebelum mulai bekerja, penting untuk mengetahui kapan kontrak dimulai dan kapan berakhir begitu kamu diterima lowongan kerja di Jepang.
Kontrak kerja bisa bersifat tetap atau sementara, dengan masa kontrak yang ditentukan.
Baca Juga: Heboh Kekerasan Seksual Terkait Kontrak Kerja, Ini Aturan Perpanjang Kontrak di UU Cipta Kerja