- Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat.
- Tidak menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan.
- Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
- Mampu secara fisik, mental, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
- Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
Gaji KPPS Pilkada 2024
Gaji KPPS diatur dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Usung Genre Drama Komedi, Film Tepatilah Janji Angkat Isu Politik Jelang Pilkada