Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Besaran Gajinya

Tim Parapuan - Senin, 23 September 2024
Pilkada 2024
Pilkada 2024 Humas Setkab

- Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat.

- Tidak menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan.

- Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

- Mampu secara fisik, mental, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

- Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Gaji KPPS diatur dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Usung Genre Drama Komedi, Film Tepatilah Janji Angkat Isu Politik Jelang Pilkada

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Besaran Gajinya