Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Besaran Gajinya

Tim Parapuan - Senin, 23 September 2024
Pilkada 2024
Pilkada 2024 Humas Setkab

Parapuan.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak Selasa, 17 September 2024, hingga Sabtu, 28 September 2024.

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu menjalankan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPPS terdiri dari tujuh orang, termasuk satu ketua dan enam anggota lainnya.

Melansir dari Kompas.com, berikut rincian syarat, gaji, dan jadwal pendaftaran KPPS (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada 2024 hingga masa kerjanya:

Syarat KPPS Pilkada 2024

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, berikut adalah persyaratan menjadi anggota KPPS:

- Warga negara Indonesia.

- Berusia minimal 17 hingga 55 tahun.

- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Dari Panggung ke Politik, 3 Artis Perempuan Ini Tampil di Pilkada 2024

- Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat.

- Tidak menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan.

- Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

- Mampu secara fisik, mental, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

- Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Gaji KPPS diatur dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Usung Genre Drama Komedi, Film Tepatilah Janji Angkat Isu Politik Jelang Pilkada

Besaran gaji berbeda untuk ketua, anggota, dan petugas TPS:

- Ketua KPPS: 900.000 ribu rupiah perbulan.

- Anggota KPPS: 850.000 ribu rupiah perbulan.

- Petugas pengamanan TPS (Satlinmas): 650.000 ribu rupiah perbulan.

Gaji diberikan mendekati akhir masa jabatan, sedangkan dana operasional TPS disalurkan sebelum pemungutan suara dan digunakan untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024.

- Pendaftaran calon anggota: 17-28 September 2024.

- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Begini Cek DPT Online Lewat Website KPU

- Pengumuman hasil penelitian: 30 September-2 Oktober 2024.

- Tanggapan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024.

- Pengumuman seleksi: 5-7 Oktober 2024.

- Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024.

- Masa kerja: 7 November-8 Desember 2024.

Itulah rincian persyaratan, gaji, dan jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024.

(*)

Ken Devina

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Besaran Gajinya