Perilaku Menyimpang, Oknum Guru di Gorontalo Lakukan Pelecehan pada Siswi

Saras Bening Sumunar - Kamis, 26 September 2024
Perilaku menyimpang oknum guru lakukan hal tak senonoh pada siswi.
Perilaku menyimpang oknum guru lakukan hal tak senonoh pada siswi. doidam10

Korban diketahui yatim piatu sehingga diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.

Terkait peristiwa ini, pihak sekolah juga mengambil langkah tegas.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujar Rommy Bau, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

Siswi tersebut juga sudah dikeluarkan dari sekolah karena melanggar tata tertib.

Pihak sekolah juga memanggil keluarga siswa yang bersangkutan untuk membantu agar bisa bersekolah di tempat lain.

Termasuk Perilaku Menyimpang

Kawan Puan, kasus video asusila yang melibatkan oknum guru dan siswi ini termasuk perilaku menyimpang.

Dikutip dari Kompas.com, perilaku menyimpang adalah segala bentuk pola perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial di masyarakat.

Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Karena Kecanduan Video Dewasa, Kenali Cirinya!



REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?