Bernadya Diduga Jadi Korban KBGO, Ini Jerat Hukum untuk Pelaku

Saras Bening Sumunar - Jumat, 27 September 2024
Bernadya Ribka diduga jadi korban KGBO.
Bernadya Ribka diduga jadi korban KGBO. Instagram/bernadyaribka

- Penyintas mengalami depresi, cemas, dan ketakutan.

- Penyintas menarik diri dari kehidupan publik, terutama mereka yang foto atau videonya didistribusikan tanpa persetujuan.

- Penyintas kehilangan pekerjaan atau masa depan.

- Penyintas tidak lagi bisa bergerak bebas.

- Penyintas mengalami trauma, terutama dalam menggunakan teknologi internet.

Cara Melapor KBGO

Jika Kawan Puan menjadi korban KBGO, kamu bisa melaporkan tindakan ini melalui Komnas Perempuan dengan menghubungi nomor 021-3903963 dan 021-80305399.

Kamu bisa mengirim email melalui mail@komnasperempuan.go.id.

Baca Juga: Pelaku Bisa Dijerat Pidana dalam UU TPKS, Ini 5 Cara Melapor KBGO

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Memahami Pentingnya Persetujuan Seksual dari Kasus Pemerkosaan Viral Gisele Pelicot