Praktik Impunitas dan Berbagai Tantangan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Arintha Widya - Senin, 30 September 2024
Mengenali berbagai tantangan dalam penghapusan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Mengenali berbagai tantangan dalam penghapusan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Liudmila Chernetska

Parapuan.co - Kawan Puan, berbagai hal terkait kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dibahas di Konferensi Pengetahuan dari Perempuan IV pada 17-19 September 2024.

Konferensi tersebut mengusung topik "Inovasi yang Inklusif untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan".

Dalam penyelenggaraannya, Konferensi Pengetahuan dari Perempuan IV (PdP 4) menghadirkan sejumlah pembicara dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Salah satunya yaitu Retty Ratnawati, seorang anggota komisioner Komnas Perempuan, yang memaparkan tentang tantangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Retty Ratnawati menyampaikan sejumlah tantangan struktural hingga kultural dalam usaha penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Yuk, simak!

"Ada beberapa identifikasi tantangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan," papar Retty Ratnawati.

"Antara lain yaitu sistem demokrasi yang belum substantif; pendekatan keamanan oleh negara dalam penyelesaian konflik; pembangunan yang merusak lingkungan," lanjutnya.

Pihaknya juga menambahkan beberapa hal lain yang menjadi hambatan dalam menghapus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, yaitu:

- Pandangan konservatif tentang peran perempuan dalam keluarga;

Baca Juga: Konferensi Pengetahuan dari Perempuan IV: Bahas Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

- Peraturan perundang-undangan yang netral gender, sektoral, dan tidak sinkron dalam mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan;

- Serta tafsir keagamaan dan praktik budaya tradisional yang membakukan kekerasan terhadap perempuan.

Tantangan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Dari identifikasi hambatan di atas, Retty Ratnawati merangkum sejumlah tantangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia saat ini:

1. Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan terjadi berlapis dan interseksional di semua ranah.

KBG tidak hanya terjadi di satu ranah, tetapi berlapis dan interseksional, mempengaruhi semua aspek kehidupan perempuan, baik di ranah personal, publik, maupun negara.

2. Semakin berkurangnya jumlah lembaga layanan korban berbasis masyarakat.

Hal ini membuat perempuan korban kekerasan semakin kesulitan mendapatkan dukungan.

Retty Ratnawati mengatakan, "Ini memang sangat disayangkan. Ada berbagai macam hal yang ada relatif menurun sebenarnya."

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Eksploitasi Seksual, Jadi PR Penanganan Kekerasan Berbasis Gender

3. Peningkatan ancaman terhadap perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) juga menjadi tantangan serius.

Banyak perempuan yang memperjuangkan hak-hak gender justru mendapatkan intimidasi dan ancaman, baik secara fisik maupun psikologis.

4. Pelanggaran HAM berat semakin tidak dikenali, terlebih dengan banyaknya kasus yang terjadi pada perempuan.

5. Terjadinya praktik impunitas atau keadaan tidak dapat dipidana; nirpidana.

Salah satu contoh praktik impunitas yang merugikan perempuan terjadi pada kerusuhan Mei 1998 silam.

Kalau itu, banyak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan femisida, sementara tidak ada tindakan hukum dilakukan untuk mengadili para pelaku.

Meski terdapat banyak tantangan, ada juga tanda-tanda perubahan menuju transformasi sosial yang lebih inklusif.

Pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang berfokus pada perspektif korban dapat terjadi jika advokasi dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan semua tingkatan, mulai dari individu, rumah tangga, pendidikan formal dan nonformal, hingga lingkungan pekerjaan.

Pendekatan ini harus dijalankan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Salah satu yang bisa dilakukan ialah menginformasikan kepada perempuan tentang jenis-jenis tindak kekerasan berbasis gender, bentuknya, dan bagaimana melaporkannya, melalui kegiatan seperti Konferensi PdP 4.

Baca Juga: 11 Isu Darurat Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan yang Teridentifikasi

(*)

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Serba-serbi Demam Babi Afrika yang Sedang Ramai, Ketahui Penyebab dan Penularannya