Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS 2024 untuk Laki-Laki dan Perempuan

Arintha Widya - Senin, 30 September 2024
Ketentuan pakaian peserta tes SKD CPNS 2024.
Ketentuan pakaian peserta tes SKD CPNS 2024.

Baca Juga: Siap-Siap Lolos Seleksi Administrasi, Ini 9 Website Latihan Soal SKD CPNS 2024

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Perempuan Berhijab

Sementara itu untuk peserta tes SKD CPNS yang berhijab, dapat mengikuti ketentuan berpakaian berikut ini:

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

3. Hijab berwarna hitam polos.

4. Sepatu tertutup berwarna hitam.

5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Demikian tadi ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang perlu diikuti saat tes seleksi.

Semoga informasi di atas bermanfaat, dan selamat mempersiapkan diri sebaik mungkin ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Menggunakan Hasil SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS 2024 untuk Laki-Laki dan Perempuan