Parapuan.co - Nama P Diddy atau Sean Combs belakangan sedang disoroti oleh seluruh masyarakat dunia.
Hal ini selaras dengan penangkapan P Diddy atas dugaan beberapa kasus kriminal.
Rapper kenamaan asal Amerika Serikat ini diduga terlibat dalam tindakan perdagangan seksual, pemerasan, hingga prostitusi.
P Diddy kemudian ditangkap oleh FBI pada 16 September 2024, di Manhattan, New York, AS.
Atas perilaku menyimpang yang dilakukan P Diddy, kini mulai banyak korban yang speak up.
Mengutip dari laman Style Caster, kasus ini terkuak karena Cassie Ventura mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal New York terhadap P Diddy.
Cassie yang juga mantan kekasih P Diddy mengklaim bahwa dirinya mendapatkan perlakukan tak menyenangkan.
Dalam gugatan tersebut Cassie mengatakan jika P Diddy telah melakukan kekerasan fisik selama hubungan mereka berlangsung.
Mulai dari memukul, memaksa Cassie melakukan hubungan seksual dengan laki-laki lain, hingga memperkosanya di tahun 2018.
Baca Juga: Skandal P Diddy dan Justin Bieber Menyoroti Dugaan Pelecehan Seksual pada Laki-Laki
Kekerasan seksual yang dilakukan P Diddy bukan hanya menempatkan perempuan sebagai korban, tapi juga laki-laki.
Produser Lil Rod juga menggugat P Diddy atas dugaan penyerangan dan perdagangan seksual.
Lil Rod diduga dipaksa oleh P Diddy untuk melakukan tindakan seksual, mencari pekerja seksual, dan mengaku berulang kali diraba-raba.
Trauma Korban Kekerasan Seksual
Berkaca dari kasus P Diddy dan para korbannya, kekerasan seksual akan meninggalkan trauma mendalam.
Sementara menurut laman Help Guide, hampir 1 dari 5 perempuan di Amerika Serikat diperkosa atau diserang secara seksual.
Bahkan di beberapa negara lainnya seperti Asia dan Afrika, angka kekerasan seksual ini bisa lebih tinggi.
Serangan seksual seperti pelecehan juga tidak memandang gender, usia, atau orientasi lainnya.
Baca Juga: Bernadya Jadi Korban Pelecehan! Ini 12 Jenis KBGO yang Wajib Diketahui
Untuk diketahui bahwa trauma akan kekerasan seksual bisa membuat korbannya merasa hancur, takut, hingga malu.
Pada situasi tertentu, korban kekerasan seksual bisa dihantui oleh peristiwa tersebut hingga mengalami masalah kesehatan mental serius.
Seperti PTSD (Post Traumatic Stress Disorder), kecemasan, dan depresi.
Melansir dari Verywell Mind, Michele Cascardi, PhD, seorang psikolog klinis berlisensi menegaskan bahwa kekerasan seksual membuat korban mengalami berbagai perasaan negatif.
"Kekerasan seksual merupakan pelanggaran berat yang merusak rasa aman dan kepercayaan seseorang," ujar Michele.
"Korban kekerasan seksual biasanya mengalami sejumlah gejala setelah peristiwa terjadi. Seperti mimpi buruk, penghindaran, rasa bersalah, atau menjadi mudah tersinggung," imbuhnya.
Kekerasan seksual seakan menjadi mimpi buruk bagi korbannya hingga meninggalkan trauma mendalam.
Trauma jangka panjang kekerasan seksual bahwa membuat korban memiliki perasaan tidak berdaya, cacat, dan terus menyalahkan diri sendiri.
Ironisnya lagi, trauma akan kekerasan seksual ini membutuhkan waktu yang lama untuk bisa diatasi.
Baca Juga: Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS
Dibutuhkan kerja sama dengan lingkungan sekitar seperti keluarga, kerabat, dan teman untuk mengatasi trauma kekerasan seksual yang dialami korban.
Korban seksual juga membutuhkan pendampingan klinis seperti terapis untuk membantu mengatasi masalah mental yang dialami.
(*)