Baca Juga: Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan sebelum Melamar Seleksi PPPK 2024
Berbeda dari SKD CPNS 2024, PPPK tidak memberlakukan nilai ambang batas untuk menentukan peserta yang lolos seleksi.
Namun mengutip Tribunnews, peserta dengan nilai tertinggilah yang akan lolos dalam seleksi PPPK 2024.
Artinya, Kawan Puan yang mengikuti seleksi PPPK 2024 nanti harus mempunyai nilai tinggi untuk 145 butir soal tes kompetensi dan wawancara.
Adapun rincian jumlah soal yang diujikan dalam seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal.
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal.
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal.
- Wawancara: 10 soal.
Demikian tadi perbedaan passing grade SKD CPNS 2024 dan PPPK. Semoga informasi di atas bermanfaat!
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
(*)