Parapuan.co - Kawan Puan, kamu mungkin sudah mengetahui passing grade SKD CPNS 2024 menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Passing grade SKD CPNS 2024 ini kurang lebih sama seperti tahun sebelumnya.
Bedanya, passing grade SKD CPNS 2024 tidak berlaku untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pendaftarannya juga sudah diumumkan.
Berikut ini perbedaan sistem penilaian pada seleksi CPNS PPPK 2024 yang perlu kamu ketahui seperti mengutip berbagai sumber!
Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024
- Passing grade atau nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65.
- Nilai ambang batas untuk Tes Intelegensia Umum (TIU): 80.
- Nilai ambang batas untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166.
Meski sudah ada ambang batas, ada pengecualian untuk pelamar lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua maupun daerah tertinggal.
Baca Juga: Catat, Link Tryout CPNS 2024 untuk Simulasi CAT dan Latihan Soal SKD
Berikut ini rincian passing grade SKD CPNS 2024 lainnya seperti dilansir dari Kompas.com!
- Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311, dan nilai TIU paling rendah 85.
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
- Putra/putri Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
- Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Passing Grade Tes PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 berlangsung dalam dua periode, yaitu Oktober dan November.
Seleksi PPPK kali ini dibuka untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Baca Juga: Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan sebelum Melamar Seleksi PPPK 2024
Berbeda dari SKD CPNS 2024, PPPK tidak memberlakukan nilai ambang batas untuk menentukan peserta yang lolos seleksi.
Namun mengutip Tribunnews, peserta dengan nilai tertinggilah yang akan lolos dalam seleksi PPPK 2024.
Artinya, Kawan Puan yang mengikuti seleksi PPPK 2024 nanti harus mempunyai nilai tinggi untuk 145 butir soal tes kompetensi dan wawancara.
Adapun rincian jumlah soal yang diujikan dalam seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal.
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal.
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal.
- Wawancara: 10 soal.
Demikian tadi perbedaan passing grade SKD CPNS 2024 dan PPPK. Semoga informasi di atas bermanfaat!
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
(*)