Parapuan.co - Kawan Puan, periode September hingga Desember 2024 ini merupakan termin ketiga penyaluran dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Lewat program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini, pemerintah menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk siswa SD hingga SMA dari kalangan kurang mampu.
Siswa-siswi yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP, akan langsung memperoleh dana bantuan ini jika sudah mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Rekening SimPel dapat dibuat di bank penyalur bantuan PIP, semisal BRI, BNI, dan BSI.
Namun, sudah tahukah Kawan Puan apa itu PIP dan bagaimana cara mengecek penerimanya?
Yuk, simak informasi mengenai bantuan PIP dan siapa saja yang berhak menerima sebagaimana dirangkum dari laman PIP Kemdikbud di bawah ini!
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dalam bentuk uang tunai, peningkatan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan mereka.
Baca Juga: Bantuan Tunai Program Indonesia Pintar Cair Desember, Ini Cara Ceknya!