Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Tahun 2023, Ada KIP Kuliah hingga PBI JK
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, dari daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Untuk mengecek penerima PIP, kamu bisa mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 dan mengetikkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) atau NIK di kotak yang tersedia, kemudian klik tombol "Cek Penerima PIP".
Yuk, cek status kepesertaanmu di PIP dan dapatkan hak bantuan dana pendidikan untuk melanjutkan sekolahmu!
Baca Juga: Mengenal Beasiswa PIP, Siswa Putus Sekolah Bisa Dapat Akses Pendidikan
(*)