"Setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI, itu poinnya," ucap Doni seperti dilansir dari Kompas.com.
Doni juga menekankan bahwa pelaku usaha harus menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.
"Merchant itu tetap diwajibkan untuk menerima uang cash," imbuhnya.
Pentingnya Penerimaan Uang Tunai
Meskipun BI mendorong digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia melalui pengembangan berbagai layanan digital seperti QRIS, namun Doni menegaskan pembayaran uang tunai juga penting.
"Walaupun BI mendorong digitalisasi, tapi kita merchant wajib menerima uang rupiah dalam bentuk fisik," kata Doni.
Dalam mendukung transaksi fisik, Doni memastikan jika BI masih mencetak uang kartal dengan kualitas yang terjaga.
"Kita pun tetap mencetak uang kartal yang berkualitas, itu masih tumbuh enam sampai tujuh persen," pungkasnya.
Kawan Puan, itu tadi himbauan Bank Indonesia untuk sejumlah pedagang agar tetap menerima pembayaran tunai.
Kalau menurut kamu bagaimana?
Baca Juga: Heboh Kasir Manipulasi QRIS, Konsumen Wajib Perhatikan 8 Hal Ini saat Bayar Pakai QR Code
(*)