Kamu dapat menghubungi layanan ini pada hotline service 24 jam, SAPA 129,dan darurat hubungi ponsel 021129 atau Whatsapp 08111129129.
Selain melalui KemenPPPA, kamu juga bisa melaporkan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami melalui beberapa cara-cara berikut, yakni:
Melalui Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka layanan aduan bila mengalami dan mengetahui KDRT.
Bisa melalui kanal mereka, telepon: 021-3903963, surel pengaduan: pengaduan@komnasperempuan.go.id.
Melalui Kantor Polisi
Kamu juga bisa melaporkan KDRT ke Kepolisian dengan mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Nantinya, korban akan diarahkan ke unit perempuan dan anak untuk diminta visum sebagai alat bukti untuk naik ke penyidikan.
Baca Juga: Kekerasan pada Anak Perempuan Terjadi di Palembang, Ini Tanggapan KemenPPPA
(*)