Mengenal 3 Ulama Perempuan Indonesia Penggerak Keadilan dan Kesetaraan

Tim Parapuan - Rabu, 23 Oktober 2024
Ulama Perempuan Nyai Badriyah Fayumi
Ulama Perempuan Nyai Badriyah Fayumi Dok. fatayatdiy.com

Nyai Ahmad Dahlan memperjuangkan hak-hak perempuan dan membantu membentuk fondasi penting bagi pendidikan perempuan di Indonesia melalui sekolah "Sopo Tresno."

Semasa hidup, Siti Walidah memperjuangkan kesetaraan dan rasa adil untuk perempuan melalui berbagai cara, seperti pendidikan dan keagamaan.

Beliau menganjurkan kepada anak didiknya yang dulu tinggal di asrama putri yang didirikannya untuk segera berangkat, berjuang, dan memberikan contoh teladan.

Sebagai kaum perempuan yang ada di garis belakang, perempuan harus mempersiapkan segala yang dapat diberikan untuk membantu garis depan.

Seperti penyelenggaraan dapur umum, pemeliharaan kesehatan, pengobatan bagi orang banyak, menyabarkan dan menenangkan masyarakat. 

3. Nyai Hj. Badriyah Fayumi

Ulama Perempuan Nyai Badriyah Fayumi
Ulama Perempuan Nyai Badriyah Fayumi Dok. fatayatdiy.com

Nyai Badriyah Fayumi adalah ulama perempuan kontemporer saat ini yang dikenal sebagai pengasuh pesantren dan tokoh penting dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Ia terlibat dalam diskusi terkait isu-isu keadilan gender dan kesetaraan, serta menyuarakan hak-hak perempuan dalam konteks Islam melalui pendekatan yang kontekstual dan progresif.

Baca Juga: Penyelenggaraan KUPI II Bersamaan dengan 16HAKTP, Berikut Berbagai Isu Perempuan yang Dibahas

Keberadaan ulama perempuan di Indonesia terus berkembang dan memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran akan keadilan gender.

Melalui pendidikan, organisasi, dan jaringan global, mereka memperkuat posisi perempuan dalam masyarakat dan agama, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tradisi keulamaan perempuan yang kuat.

Ia juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits.

Selain itu, saat ini ia juga menjadi Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga.

(*)

Ken Devina

Sumber: kemenag.go.id,Kupi.or.id
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Belajar dari Kasus Amanda Manopo, Kenali Jenis-Jenis Penipuan Ini