Imran menegaskan bahwa skrining kesehatan jiwa ini adalah bagian dari program pencegahan masalah kesehatan mental yang disediakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga setiap puskesmas di seluruh Indonesia dapat melaksanakan kegiatan ini.
Kementerian Kesehatan juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan skrining kesehatan jiwa.
Salah satunya adalah dengan menyediakan layanan skrining digital melalui aplikasi SIMKESWA dan SATUSEHAT Mobile.
Aplikasi ini membantu mengumpulkan dan menganalisis data kesehatan jiwa secara lebih efektif, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
Selain itu, kapasitas tenaga kesehatan juga terus ditingkatkan melalui program orientasi skrining kesehatan jiwa yang telah dilaksanakan secara hybrid pada Juli 2024, dengan melibatkan lebih dari 3.000 tenaga kesehatan di 38 provinsi.
Untuk memperkuat pelaksanaan skrining ini, dana dekonsentrasi juga telah dialokasikan di 32 provinsi untuk orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa di tingkat kabupaten/kota, termasuk bagi para pekerja di perkantoran yang berpotensi mengalami masalah kesehatan jiwa.
Kemenkes juga melakukan koordinasi dengan berbagai sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining di seluruh lapisan masyarakat.
Dalam upaya memastikan pelaksanaan skrining berjalan efektif, Kemenkes melaksanakan monitoring, evaluasi, serta bimbingan teknis terkait skrining kesehatan jiwa di berbagai daerah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ibu Bekerja Jaga Kesehatan Mental agar Tak Burnout?