Kosmetik Impor Tanpa Izin di Indonesia, Bisnis Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

David Togatorop - Rabu, 30 Oktober 2024
Bisnis kosmetik ilegal melibatkan uang miliaran rupiah.
Bisnis kosmetik ilegal melibatkan uang miliaran rupiah. iStock/Tapanakorn Katvong

Produk-produk ini diduga mengandung bahan berbahaya yang sebagian besar berasal dari Tiongkok.

Penggunaan produk kosmetik tanpa izin edar atau yang mengandung bahan pewarna terlarang dapat berisiko tinggi bagi kesehatan, termasuk potensi karsinogenik yang dapat menyebabkan gangguan hati dan kanker hati.

BPOM terus menggencarkan kolaborasi lintas sektor untuk memberantas kosmetik ilegal, yang tak hanya merugikan masyarakat namun juga pelaku usaha kosmetik lokal yang beroperasi secara legal.

BPOM mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen memproduksi dan memasarkan kosmetik yang aman, bermanfaat, dan berkualitas sesuai standar.

Dengan begitu, diharapkan dapat memutus rantai peredaran kosmetik impor ilegal yang merugikan.

Sebagai konsumen, masyarakat juga diimbau untuk menjadi pembeli cerdas dan melindungi diri dari produk kosmetik berbahaya.

Penerapan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) menjadi langkah awal untuk memastikan keamanan produk yang digunakan. (*)

Baca Juga: Rekomendasi Serum dengan Kandungan Vitamin C dan E untuk Perawatan Skin Barrier

Sumber: BPOM
Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

Kerap Dicap Bermental Lembek, Ini 5 Kelebihan Gen Z dalam Bekerja