Parapuan.co - Di tengah pesatnya perkembangan industri kosmetik lokal di Indonesia tidak hanya mencerminkan kemajuan inovasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk-produk yang berkualitas dan aman.
Namun, di balik popularitas produk kecantikan ini, muncul ancaman kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.
Putri Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan 2024 sekaligus Duta Kosmetik Aman, Melati Tedja, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kosmetik ilegal.
Menurutnya, kosmetik ilegal berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak boleh diabaikan meski terlihat menarik di pasar.
"Kosmetik lokal Indonesia berkembang pesat dan ini patut kita banggakan. Namun di balik itu, konsumen juga perlu cerdas dan berhati-hati," ungkap Melati dalam acara Opening Ceremony Cosmetic Days 2024 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/10/2024).
"Produk yang tidak terdaftar resmi di BPOM dapat membahayakan kesehatan," tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada metode sederhana yang bisa diikuti konsumen untuk menghindari kosmetik ilegal, yaitu dengan CEK KLIK.
Apa itu CEK KLIK?
Baca Juga: Kosmetik Impor Tanpa Izin di Indonesia, Bisnis Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
1. Cek Kemasan
"Cek kemasan apakah produk secara tampilan masih aman dan tidak rusak?," ucap Melati.
Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, dan tidak robek.
Produk yang berkualitas selalu memperhatikan detail kemasan untuk memastikan keamanan selama distribusi dan penyimpanan.
2. Cek Label
"Cara kedua adalah cek lebel, cek apa saja kandungan yang terdapat di dalam kosmetik, apakah berbahaya dan bagaimana cara penggunaanya," katanya.
Perhatikan label pada kemasan produk, terutama daftar kandungan bahan yang tertera.
Label yang jelas biasanya juga menyertakan cara pemakaian dan peringatan khusus jika ada kandungan bahan yang memerlukan perhatian ekstra.
3. Cek Izin Edar
Baca Juga: Cetak Rekor MURI, Ini Perusahaan Kosmetik Pertama yang Adopsi Teknologi IoT
"Pastikan produk yang kita beli benar-benar terdaftar dan aman," tuturnya.
Pastikan produk memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Salah satu cara termudah adalah dengan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile di mana konsumen bisa langsung mengecek legalitas produk hanya dengan memasukkan nama atau nomor izin edar.
4. Cek Kedaluwarsa
Pastikan produk yang akan digunakan masih dalam masa kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan.
Tanggal ini menunjukkan batas aman penggunaan produk agar tidak menimbulkan iritasi atau risiko kesehatan lainnya.
“Jangan remehkan tanggal kedaluwarsa meski produk terlihat bagus, jika sudah melewati batas aman, risiko untuk kulit bisa besar. Selalu cek ini sebelum membeli,” tegas Melati.
Pada acara Cosmetic Day 2024, Melati Tedja juga mengajak masyarakat untuk mendukung industri kosmetik lokal dengan memilih produk yang memiliki izin edar resmi.
Acara ini menghadirkan lebih dari 40 booth industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik yang menampilkan produk-produk inovatif karya pelaku usaha lokal.
Baca Juga: Dukung UMKM Kosmetik dan Skincare Berdaya Saing Tinggi, Brand Lokal Beri Fasilitas Ini
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan kosmetik dan peran mereka dalam mendorong kosmetik lokal yang aman dan berkualitas.
Dengan menerapkan metode CEK KLIK ini, diharapkan Kawan Puan dapat lebih bijak dan terlindungi dari risiko produk kosmetik ilegal.
(*)
Ken Devina