- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
- Orang yang melamar lowongan kerja ini harus mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.
- ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI, dan Polri.
- Anggota masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional.
- Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang punya pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah.
Syarat Khusus Petugas Haji 2025
Selain syarat umum, pelamar pekerjaan Petugas Haji 2025 juga mesti memenuhi kualifikasi khusus untuk posisi ini:
1. PPIH Kloter (Kelompok Terbang)
PPIH Kloter merujuk pada petugas yang menyertai jemaah haji sejak keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang lagi ke Indonesia.