Lowongan Kerja Petugas Haji 2025 Dibuka Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Arintha Widya - Selasa, 5 November 2024
lowongan kerja petugas haji 2024
lowongan kerja petugas haji 2024 Gatot Adriansyah

Parapuan.co - Kawan Puan, lowongan kerja Petugas Haji 2025 untuk tingkat dari segera dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 2025 ini akan mulai dilakukan pada 7 November 2024.

Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui laman Pusaka Superapps Kementerian Agama hingga 15 November 2024.

Lantas, apa saja syarat lowongan kerja Petugas Haji 2025? Simak informasinya seperti merangkum Kompas.com di bawah ini!

Syarat Umum Petugas Haji 2025

- Warga Negara Indonesia beragama Islam.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Pelamar pekerjaan Petugas Haji hendaknya tidak dalam keadaan hamil (bila perempuan).

- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.

Baca Juga: Viral Tabungan Haji Rusak Dimakan Rayap, Ini Syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.

- Orang yang melamar lowongan kerja ini harus mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.

- ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI, dan Polri.

- Anggota masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional.

- Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang punya pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah.

Syarat Khusus Petugas Haji 2025

Selain syarat umum, pelamar pekerjaan Petugas Haji 2025 juga mesti memenuhi kualifikasi khusus untuk posisi ini:

1. PPIH Kloter (Kelompok Terbang)

PPIH Kloter merujuk pada petugas yang menyertai jemaah haji sejak keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang lagi ke Indonesia.

Baca Juga: Dibuka Seleksi Petugas Haji 2023, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Adapun kualifikasi untuk formasi PPIH Kloter antara lain:

- Posisi Ketua Kloter:

  • ASN Kementerian Agama.
  • Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar.
  • Memahami fikih manasik dan alur perjalanan haji.
  • Mampu memimpin, dapat melakukan koordinasi dan komunikasi.
  • Diutamakan berpendidikan minimal sarjana di bidang agama Islam.
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

- Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.
  • Telah menunaikan ibadah haji.
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik.
  • Memahami fikih manasik dan alur perjalanan haji.
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji sebelum keberangkatan, dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Minimal lulusan sarjana.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. PPIH Arab Saudi

PPIH Arab Saudi merujuk pada petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.

Formasi ini mencakup petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

-  Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun ketika mendaftar.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

- Pelaksana Bimbingan Ibadah Usia:

  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun ketika mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji.
  • Paham bimbingan ibadah dan manasik haji.
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

- Pelaksana Siskohat:

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun sewaktu mendaftar.
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat di Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja minimal 3 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat.
  • Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Diutamakan yang pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat di Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Demikian tadi syarat lowongan kerja Petugas Haji 2025 tingkat daerah. Jangan lewatkan kesempatanmu, ya.

Baca Juga: 4 Tanggung Jawab Petugas Haji yang Berangkat Lebih Dulu ke Tanah Suci

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Rahasia Gaya Fun dan Edgy ala Julie Estelle, Ternyata Pakai Koleksi Lucu Ini