Parapuan.co - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan hasil survei Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menyebut bahwa ada sekelompok masyarakat yang menghabiskan 70 persen gajinya untuk judi onl ine atau judol.
Mirisnya lagi, kelompok masyarakat pelaku judi online ini adalah memiliki penghasilan maksimal Rp1 juta.
"Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100.000 - Rp200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900.000 dipakai untuk judi online," ujar Ivan dilansir dari laman Kompas.com.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa saat ini, masyarakat semakin ketagihan melakukan judi online.
"Jadi, kamu melihat semakin addict-nya masyarakat melakukan judi online," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelankan bahwa sejak Januari sampai Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp13,2 triliun.
Data tersebut berdasarkan sepuluh hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak sepuluh laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Ini saat 11 Karyawan Rekanan Situs Judol Ditangkap