PPATK Sebut Masyarakat Habiskan 70 Persen Gaji untuk Judi Online, Ini Bahayanya

Saras Bening Sumunar - Jumat, 8 November 2024
PPATK sebut sekelompok masyaarakat habiskan 70 persen gajinya untuk judi online.
PPATK sebut sekelompok masyaarakat habiskan 70 persen gajinya untuk judi online. Wpadington

Jumlah tersebut cenderung meningkatkan karena berdasarkan data yang diperoleh PPATK, perputaran transaksi terkait judi online di tahun 2021 mencapai Rp57,91 triliun.

Ironisnya lagi, kemudian transaksi tersebut meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022.

Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.

Berkaca dari hasil survei PPATK, penting bagi Kawan Puan untuk mengetahui berbagai bahaya judi online.

Tujuannya agar kamu tidak terjerumus dalam lingkaran judi online yang merugikan ini.

Berbagai Bahaya Judi Online

1. Kecanduan

Judi online memiliki potensi kecanduan yang tinggi.

Baca Juga: Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital, Ditugaskan Berantas Judol



REKOMENDASI HARI INI

Saring Sebelum Sharing, TikTok Punya Fitur Cegah Penyebaran Hoaks