Tujuan Terkait

Pentingnya Perhatian pada Potensi Perempuan dalam UMKM, Khususnya Usaha Mikro

David Togatorop - Senin, 11 November 2024
Dibtuhkan perhatian untuk perempuan dalam UMKM.
Dibtuhkan perhatian untuk perempuan dalam UMKM. iStock/Deepak Sethi

Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat UMKM, sehingga pelaku usaha kecil dapat bangkit, memperkokoh bisnis mereka, dan memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Melalui PP ini, mari bersama-sama menciptakan perekonomian yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan pelaku UMKM,” pungkas Menteri PPPA.

Menurut data UN Women pada tahun 2023, satu dari tiga perempuan di seluruh dunia terlibat dalam usaha mikro. Namun, rata-rata keuntungan yang diperoleh perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.

Perbedaan ini terjadi karena perempuan sering kali tidak memiliki akses yang memadai terhadap alat pendukung usaha dan lebih banyak berkecimpung di sektor yang kurang produktif.

Perempuan pelaku UMKM dapat memaksimalkan potensi mereka dengan memasuki sektor-sektor produktif nasional, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.

Pada tahun 2023, Kemenkop UKM melaporkan bahwa UMKM berkontribusi sebesar 61 persen terhadap perekonomian nasional, jauh di atas industri yang hanya berkontribusi 18 persen. (*)

Baca Juga: Bagaimana Alokasi Keuangan yang Baik agar Tetap Bisa Menabung? Ini Kata Ahli

Penulis:
Editor: David Togatorop

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Rekomendasi Restoran Italia di Surabaya, Cabang Baru Pertama di Luar Jakarta