Parapuan.co - Tren kepemilikan rumah oleh perempuan Indonesia menunjukkan perubahan signifikan yang menggambarkan kemandirian finansial kaum perempuan.
Melansir dari Kompas.com, Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), mengungkapkan bahwa antara tahun 2020 hingga 2024, sekitar 32,5 persen dari total 173.476 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disalurkan kepada perempuan.
Meskipun angka ini lebih rendah dibanding dengan pemohon laki-laki yang mencapai 67,5 persen, data tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dahulu, banyak perempuan yang cenderung bergantung pada calon suami dalam membeli rumah. Saat ini, mereka semakin percaya diri untuk mengambil keputusan finansial secara independen.
Perubahan ini juga selaras dengan tren global. Seperti di Amerika Serikat, perempuan lajang menyumbang 19 persen dari pembelian rumah pada 2023.
Melansir dari nypost.com, berdasarkan data dari dari National Association of Realtors dan Biro Sensus Amerika Serikat, perempuan lajang memiliki sekitar 20,3 juta rumah, lebih banyak dibandingkan pria lajang yang memiliki dengan 14,9 juta rumah.
Fakta ini mengindikasikan bahwa perempuan di seluruh dunia semakin berperan penting dalam sektor kepemilikan properti.
Di Indonesia, mayoritas pembeli rumah berasal dari kalangan milenial dengan persentase 76,7 persen.
Generasi milenial yang lebih terpapar teknologi semakin memahami pentingnya investasi jangka panjang, termasuk melalui pembelian rumah.
Baca Juga: Milenial dan Gen Z Ingin Punya Rumah, Ini Cara Mempersiapkan Keuangan untuk KPR
Meski begitu, pemohon KPR dari sektor informal masih rendah dibanding sektor formal yang menyumbang 90,3 persen dari total permohonan.
Hal ini menandakan perlunya perhatian lebih untuk memberikan akses KPR kepada perempuan dari sektor informal, yang mungkin menghadapi lebih banyak kendala.
Tren ini tidak hanya mencerminkan keberanian dan kemandirian perempuan dalam keputusan finansial, tetapi juga memberikan sinyal positif bagi perkembangan sektor properti di Indonesia.
Lebih banyak perempuan yang memiliki rumah, peluang baru di sektor pembangunan, penjualan properti, hingga lapangan pekerjaan bagi perempuan akan muncul.
Hak atas perumahan yang layak merupakan hak mendasar bagi perempuan di bawah hukum hak asasi manusia internasional.
Dengan semakin banyaknya perempuan yang membeli rumah, harapan besar untuk masa depan sektor properti lebih inklusif pun semakin nyata.
Pemerintah dan lembaga keuangan diharapkan dapat terus memperkuat kebijakan untuk memudahkan akses bagi perempuan, terutama generasi milenial dalam mewujudkan impian memiliki rumah.
Bukan hanya untuk kepemilikan properti semata, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender di Indonesia.
Kawan Puan juga dapat semakin percaya diri dalam menentukan masa depan dan mewujudkan mimpi memiliki rumah yang menjadi simbol kemandirian.
kprBaca Juga: Sering Dibutuhkan untuk Pinjaman dan KPR, Apa Itu Rekening Koran?
(*)
Ken Devina