Menteri PPPA menegaskan bahwa anak-anak, meski terjerat masalah hukum atau menjadi korban kekerasan, tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan mencapai masa depan yang lebih baik.
Pemerintah berkomitmen penuh dalam mendukung hak-hak anak, baik yang berhadapan dengan hukum sebagai korban maupun pelaku, serta memastikan mereka mendapat pembinaan, pendidikan, dan perlindungan yang memadai.
Dalam kesempatan kunjungan kerja di Jawa Timur, Menteri PPPA bersama Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani, meninjau beberapa fasilitas perlindungan anak, yaitu Rumah Aman Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Rumah Aman Anak Perempuan Korban Kekerasan di Surabaya, dan UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) di Sidoarjo.
Menteri PPPA menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak dan perlindungan anak-anak di fasilitas tersebut terpenuhi dengan baik dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka.
Selama kunjungan, Menteri PPPA menyempatkan berbincang dengan anak-anak di shelter ABH dan rumah aman untuk anak perempuan korban kekerasan.
Menurutnya, perhatian yang khusus dari pemerintah daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak sangat penting.
Anak-anak, sebagai generasi masa depan bangsa, membutuhkan dukungan maksimal agar dapat tumbuh optimal, baik fisik, emosional, maupun sosial, dan bebas dari kekerasan atau konflik dengan hukum.
Menteri PPPA juga mengapresiasi Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur atas komitmen dalam pencegahan serta penanganan masalah anak melalui penyediaan shelter sesuai kebutuhan. (*)
Baca Juga: Tiga Program Menteri PPPA dalam Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak