Parapuan.co - Kawan Puan, pinjaman online atau pinjol bisa dibilang sering jadi solusi mendapatkan utang secara cepat.
Salah satu alasannya karena pinjol sering kali memiliki persyaratan yang lebih sederhana dibandingkan dengan mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.
Namun, meski mudah, mengajukan pinjaman online membutuhkan pertimbangan yang lebih besar agar terhindari dari risiko penipuan dan gagal bayar.
Pertanyaannya, apa saja yang perlu kita perhatikan sebelum mengajukan pinjaman online?
Head of Corporate Affairs Easycash, Wildan Kesuma, mengungkapkan dua hal penting berikut ini sebagaimana merangkum dari Kompas.com!
1. Tentukan Tujuan Pengajuan Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu memiliki tujuan yang jelas dan realistis.
Wildan Kesuma menekankan bahwa pinjaman sebaiknya menjadi pilihan terakhir dan hanya dilakukan jika sangat diperlukan.
Pinjaman tidak dianjurkan hanya untuk memenuhi keinginan semata, karena hal ini bisa menyulitkan pembayaran kembali.
Baca Juga: Agar Beban Berkurang, Ini 3 Cara Cepat Melunasi Pinjaman Online
"Jadi jangan sekali-kali melakukan peminjaman hanya untuk memenuhi keinginan saja bukan kebutuhan," kata Wildan Kesuma saat Talkhsow Pendanaan Sehat Bijak Mengelola Keuangan di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Kalau hanya untuk memenuhi keinginan saja dipastikan kamu akan kesulitan membayarnya," imbuhnya.
2. Pahami Kemampuan Membayar
Hal berikutnya yang perlu kamu perhatikan sebelum mengajukan pinjaman online adalah kemampuan membayar.
Wildan menyarankan agar memahami keuangan dengan baik, termasuk dengan mengalokasikan pengeluaran sesuai kebutuhan.
Metode yang dianjurkan adalah membagi pos pengeluaran dengan formula 40-30-20-10:
- 40 persen untuk biaya hidup, seperti kebutuhan sehari-hari;
- 30 persen untuk tabungan;
- 20 persen untuk investasi masa depan;
Baca Juga: Perempuan Rentan Terjerat Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol Ilegal dari OJK
- 10 persen untuk donasi atau sumbangan.
"Empat puluh artinya, 40 persen dari gaji kamu harus dialokasikan untuk biaya hidup," papar Wildan.
"Tiga puluh persen dari gaji dialokasikan untuk tabungan, 20 persennya lagi untuk masa depan, dan 10 persen untuk sumbangan," ujarnya lagi.
Jika setelah menghitung, pos-pos pengeluaran sudah melebihi alokasi tersebut, itu adalah tanda bahwa kesehatan keuangan sedang kurang baik.
Pastikan Menggunakan Aplikasi Pinjol yang Legal
Selain dua hal di atas, sangat penting untuk memastikan bahwa platform pinjaman yang kamu pilih adalah legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika ingin memastikan legalitas aplikasi, kamu bisa mengecek daftar aplikasi pinjaman yang diakui dan diawasi oleh OJK melalui situs resmi mereka.
OJK sendiri telah merilis daftar 97 aplikasi pinjol yang memiliki izin resmi.
Beberapa aplikasi yang sudah berizin antara lain Danamas, Amartha, Dompet Kilat, Boast, Tokomodal, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikA2C, dan Easycash.
Dengan memperhatikan tujuan, kemampuan membayar, dan legalitas aplikasi, kamu dapat mengajukan pinjaman dengan lebih aman dan bijak.
Baca Juga: Setelah Perempuan, Kini Anak dan Remaja Jadi Target Empuk Pinjol dan Judol
(*)