Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan keuangan perusahaan dengan tujuan tetap bertahan dalam jangka panjang.
4. Merger atau Akuisisi
Ketika perusahaan melakukan merger atau diakuisisi, struktur organisasi biasanya mengalami perubahan besar.
Proses penggabungan ini sering kali melibatkan integrasi departemen yang tumpang tindih, pada akhirnya bisa menyebabkan pengurangan tenaga kerja.
Karyawan yang bekerja di posisi atau departemen sudah ada di perusahaan baru mungkin terkena dampaknya.
5. Penurunan Permintaan Pasar
Jika permintaan terhadap produk atau jasa perusahaan menurun, mereka mungkin harus menyesuaikan kembali jumlah karyawan sesuai dengan kebutuhan pasar yang berkurang.
Ketika situasi pasar memburuk, terutama di tengah persaingan yang ketat atau krisis ekonomi, layoff bisa menjadi solusi untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan.
Kawan Puan, demikian alasan mengapa perusahaan melakukan layoff pada pekerjanya.
Apakah situasi ini juga terjadi di perusahaanmu? Jika iya, tetap tenang dan semangat sembari berpikir jernih terkait langkah karier berikutnya!
Baca Juga: Tinggalkan Kesan Profesional, Ini Tips Berpamitan dari Kantor Usai Layoff
(*)