Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini pemerintah telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sudah mengonfirmasi kenaikan PPN 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara, tak dapat dimungkiri bahwa masyarakat bakal terdampak.
Khususnya bagi kelas menengah, yang beberapa waktu lalu sempat diprediksi akan turun kelas akibat situasi ekonomi seperti sekarang.
Hal ini pulalah yang menjadi perhatian Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal.
Mohammad Faisal menyinggung mengenai dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap kelas menengah.
Seperti apa? Di bawah ini informasinya sebagaimana dirangkum PARAPUAN dari Kompas.com!
Kelas Menengah, Korban Utama Kenaikan PPN
Mohammad Faisal menjelaskan, kelas menengah menjadi kelompok yang paling terpukul oleh kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12%: Apa Saja Barang dan Jasa yang Terkena Dampaknya?