Adapun PKH bagi ibu dengan anak bayi diperuntukkan kepentingan ASI eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.
"Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0-11 bulan, untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp750 ribu per tiga bulan. Jadi tiga juta setahun," imbuhnya.
2. Untuk Anak Sekolah
Berikutnya untuk anak dalam usia pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
"Untuk keperluan anak PAUD mulai dari penimbangan, pengukuran, vitamin, pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Adapun rincian untuk anak pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, seperti:
- Bantuan jenjang SD sebesar Rp225 ribu per tiga bulan.
- Bantuan jenjang SMP sebesar Rp375 ribu per tiga bulan.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Tahun 2023, Ada KIP Kuliah hingga PBI JK