Mencapai Rp750 Ribu, Ibu Hamil sampai Lansia Bakal Dapat Bansos PKH

Saras Bening Sumunar - Selasa, 19 November 2024
Ibu hamil dan lansia mendapatkan bantuan PKH.
Ibu hamil dan lansia mendapatkan bantuan PKH. flukyfluky

Parapuan.co - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul baru-baru ini memperkenalkan skema baru untuk bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Ada hal menarik dari skema bansos yang direncanakan Kementerian Sosial hingga menjadi sorotan masyarakat.

Dalam skema tersebut, setiap penerima PKH yang masuk ke dalam kategori, yakni:

  • Ibu hamil.
  • Ibu dengan anak bayi.
  • Anak sekolah.
  • Penyandang disabilitas.
  • Lansia.

Kategori di atas akan mendapatkan dana bantuan sosial dari pemerintah. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari perlindungan dan jaminan sosial.

Lantas, seperti apa rincian bansos PKH yang diberikan?

1. Untuk Ibu Hamil dan Ibu dengan Anak Bayi

Menurut penjelasan Gus Ipul, ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan.

"Ibu hamil sebesar Rp750 ribu per tiga bulan. Itu artinya Rp3 juta," ujar Gus Ipul dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan juga mendapatkan PKH Rp750 ribu.

Baca Juga: Bansos Pemerintah yang Cair November 2023, Ada untuk Warga Terdampak El Nino

Adapun PKH bagi ibu dengan anak bayi diperuntukkan kepentingan ASI eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.

"Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0-11 bulan, untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp750 ribu per tiga bulan. Jadi tiga juta setahun," imbuhnya.

2. Untuk Anak Sekolah

Berikutnya untuk anak dalam usia pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

"Untuk keperluan anak PAUD mulai dari penimbangan, pengukuran, vitamin, pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Adapun rincian untuk anak pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, seperti:

- Bantuan jenjang SD sebesar Rp225 ribu per tiga bulan.

- Bantuan jenjang SMP sebesar Rp375 ribu per tiga bulan.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Tahun 2023, Ada KIP Kuliah hingga PBI JK

- Bantuan jenjang SMA sebesar Rp500 ribu per tiga bulan.

3. Untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

Lebih lanjut penyandang disabilitas juga berhak menerima PKH dengan nominal Rp600 ribu per tiga bulan.

Kemudian, lansia juga akan menerima Rp600 ribu per tiga bulan.

"Jika ada keluarga yang disabilitas berat, dalam keluarga itu mendapatkan Rp600 ribu per tiga bulan," kata dia.

"Lansia dalam keluarga Rp600 ribu per tiga bulan untuk keperluan pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurut Gus Ipul, program bansos PKH ini akan menjadi program utama Kementerian Sosial.

Nantinya, program tersebut akan menyasar 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia, yang didampingi 34.000 pendamping.

"Ini gambaran program utama dari Kemensos," imbuhnya.

Apabila melihat sasaran program PKH Kemensos yang mayoritas adalah perempuan dan anak, besar harapan bahwa program ini nantinya dapat berjalan dengan maksimal untuk kita semua. 

Bagaimana menurut Kawan Puan? Tuliskan pendapatmu di kolom komentar, yuk!

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja hingga STB Gratis, Ini Daftar Bansos Sepanjang 2022

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Penyakit Menular Paling Mematikan, Ini Pentingnya Upaya Pencegahan TB