Risiko yang Akan Terjadi Jika Daya Beli Masyarakat Turun Pasca Berlakunya PPN 12 Persen

Arintha Widya - Selasa, 19 November 2024
Risiko jika daya beli masyarakat turun karena kenaikan PPN jadi 12 persen.
Risiko jika daya beli masyarakat turun karena kenaikan PPN jadi 12 persen. b-bee

Fenomena ini jjuga dapat memicu peredaran barang ilegal yang tidak dikenai pajak.

Barang impor ilegal yang semakin banyak beredar justru akan menghilangkan potensi penerimaan pajak negara.

Bhima menegaskan bahwa upaya pemerintah menaikkan tarif PPN untuk meningkatkan rasio pajak bisa menjadi kontraproduktif.

Pasalnya, masyarakat akan lebih cenderung membeli barang-barang yang tidak dikenai pajak.

Pergeseran Konsumsi ke Ekonomi Bawah Tanah

Bhima juga memperingatkan bahwa masyarakat mungkin akan memilih berbelanja di warung kecil untuk menghindari tarif PPN 12 persen.

Tindakan ini berisiko memperbesar aktivitas underground economy atau ekonomi bawah tanah yang tidak dikenai pajak.

"Pemerintah sebenarnya ingin rasio pajak naik, tapi memukul perekonomian, mengubah pola konsumsi masyarakat, dan memperbesar underground economy," kata Bhima.

Sayangnya, meski pemerintah sempat mempertimbangkan pajak atas ekonomi bawah tanah, kenaikan PPN justru memperbesar skala aktivitas ini.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Profil Victoria Kjaer, Pemenang Miss Universe 2024 dari Denmark