Risiko yang Akan Terjadi Jika Daya Beli Masyarakat Turun Pasca Berlakunya PPN 12 Persen

Arintha Widya - Selasa, 19 November 2024
Risiko jika daya beli masyarakat turun karena kenaikan PPN jadi 12 persen.
Risiko jika daya beli masyarakat turun karena kenaikan PPN jadi 12 persen. b-bee

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12%: Apa Saja Barang dan Jasa yang Terkena Dampaknya?

Ancaman bagi Sektor Ritel Modern

Ketika masyarakat lebih memilih belanja di warung kecil atau hanya memenuhi kebutuhan pokok, pasar ritel modern akan menyusut.

Padahal, perusahaan ritel modern merupakan salah satu penyerap tenaga kerja yang cukup besar di sektor perdagangan.

"Aksi belanja di warung-warung kecil atau mengurangi belanja selain kebutuhan pokok akan merugikan perusahaan-perusahaan ritel modern," tambah Bhima.

Alternatif Solusi untuk Pemerintah

Daripada menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen, Bhima menyarankan pemerintah untuk mengeksplorasi alternatif lain guna meningkatkan penerimaan pajak.

Salah satu opsi adalah penerapan pajak kekayaan atau wealth tax yang diperkirakan dapat menyumbang hingga Rp81,6 triliun.

Alternatif lainnya meliputi penerapan pajak produksi batu bara, implementasi pajak karbon, serta menutup insentif pajak yang tidak tepat sasaran, seperti tax holiday dan tax allowance.

"Celios menyodorkan (saran penerapan) pajak kekayaan atau wealth tax yang bisa capai (pemasukan) Rp 81,6 triliun," ungkap Bhima.

Dengan demikian, pemerintah dapat menghindari dampak negatif kenaikan PPN pada daya beli masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

Mungkinkah Kawan Puan juga akan ikut menerapkan frugal living usai diberlakukannya PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang?

Baca Juga: Kelas Menengah Disebut Paling Terpukul Kenaikan PPN 12 Persen, Kenapa?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Profil Victoria Kjaer, Pemenang Miss Universe 2024 dari Denmark