Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Arintha Widya - Jumat, 22 November 2024
Minimnya peran perempuan di lingkup KPK.
Minimnya peran perempuan di lingkup KPK. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Parapuan.co - Kawan Puan, Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024) siang kemarin.

Proses ini menghasilkan lima pimpinan KPK baru, yaitu Setyo Budiyanto (Ketua KPK), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, lima anggota Dewas KPK terpilih adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Namun, seperti melansir Kompas.com, proses ini mencerminkan minimnya representasi perempuan di KPK.

Tidak ada perempuan yang terpilih sebagai pimpinan KPK, meskipun dua kandidat perempuan, Poengky Indarti dan Ida Budhiati, telah mengikuti uji kelayakan.

Dalam voting, Poengky hanya memperoleh 2 suara, sedangkan Ida mendapat 8 suara.

Hasil Voting yang Mengecewakan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara rahasia dan setiap anggota Komisi III memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pilihannya.

"Kalau perempuan, itu dia, makanya itulah hasil suara dari teman-teman," ujar Habiburokhman.

Baca Juga: Politisi Perempuan Hadapi Banyak Tantangan, Ini Cara Dyah Roro Esti Mengatasinya

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029