Parapuan.co - Kawan Puan, angka kekerasan di sekolah di Indonesia tercatat sangat tinggi.
Survei International Center for Research on Women (ICRW) yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2017 menunjukkan fakta tersebut.
Mengutip laman KPAI, sebanyak 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah.
Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan negara lain, seperti Vietnam (79 persen), Nepal (79 persen), Kamboja (73 persen), dan Pakistan (43 persen).
Beberapa tahun berselang, angka kekerasan di sekolah di Indonesia hingga 2024 terbilang masih cukup tinggi.
Hingga September 2024, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 293 kasus kekerasan di sekolah terjadi.
Ada banyak jenis kekerasan di sekolah yang dialami anak-anak kita, antara lain seperti yang dirangkum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di laman Kembikbud berikut ini:
1. Kekerasan Fisik: Kontak fisik seperti tawuran atau penganiayaan.
2. Kekerasan Psikis: Penghinaan, intimidasi, atau tindakan yang membuat perasaan tidak nyaman.