Berani Bersuara, Langkah Nyata Remaja Melawan Kekerasan di Sekolah

Arintha Widya - Selasa, 3 Desember 2024
Langkah nyata melawan kekerasan di sekolah.
Langkah nyata melawan kekerasan di sekolah. iStockphoto

3. Perundungan (Bullying): Kekerasan fisik atau psikis berulang akibat ketimpangan relasi kuasa.

4. Kekerasan Seksual: Pelecehan atau penghinaan terhadap tubuh dan fungsi reproduksi.

5. Diskriminasi dan Intoleransi: Pembedaan berdasarkan suku, agama, gender, dan lain-lain.

6. Kebijakan yang Mengandung Kekerasan: Aturan yang menyebabkan potensi kekerasan secara tertulis atau tidak.

Terkait masih banyaknya kasus kekerasan di sekolah, pemerintah dan lembaga terkait barangkali sudah menyediakan solusi.

Misalnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) di sekolah-sekolah swasta maupun negeri, menguatkan pembangunan karakter peserta didik dengan profil pelajar pancasila, dan sebagainya.

"Jadilah peserta didik yang memiliki jiwa Profil Pelajar Pancasila dan bermanfaat bagi bangsa. Mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang inklusif berkebinekaan dan aman bagi semua," ujar Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, saat webinar "Mengenal Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Cakupan Kekerasan Serta Pembentukan TPPK dan Satgas" pada 24 Oktober 2023.

Namun, pernahkah ada langkah nyata bagaimana melibatkan pelajar itu sendiri dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah?

Bukankah di sekolah SMP maupun SMA ada organisasi seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)? Bukankah kita sebagai manusia juga punya hak untuk membela diri?

Sumber: Berbagai sumber
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Biaya Haji 2025 Turun, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah