Rentan di Atas Rentan: Tantangan Berat Korban Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas

Citra Narada Putri - Selasa, 3 Desember 2024
Tantangan korban kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.
Tantangan korban kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas. (Stevanovic Igor/Getty Images)

Makanya di Komnas Perempuan mencatat bahwa satu korban bisa jadi mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus. 

Ironisnya lagi, perempuan disabilitas menjadi golongan paling rentan di antara yang paling rentan menjadi korban kekerasan.

Nahasnya lagi, perempuan dengan disabilitas bukan hanya rentan menjadi korban kekerasan, tetapi juga mengalami ketidakadilan ketika masuk dalam proses penanganan. 

"Aparat penegak hukum sering kali bilang, 'ini kesaksiannya bisa dipercaya enggak?'. Jadi merek (penegak hukum) ragu dengan testimoni korban kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas intelektual," cerita Cak Fu yang kerap membantu advokasi. 

Contoh lain, korban kekerasan terhadap perempuan dengan tuna netra kerap mengalami pertanyaan dari penegak hukum yang tidak sensitif. 

"Misalnya ditanya 'kamu bisa enggak memberikan ciri-ciri dari pelaku?'. Sementara korban kan tidak bisa mengenali pelakunya bagaimana. Ini kan tidak sensitif," kritiknya lagi. 

Terlebih lagi, jika korban kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas netra tidak bisa memberikan ciri-ciri, maka pengaduannya rentan tidak dilanjutkan oleh kepolisian dengan alasan alat bukti tidak cukup. 

"Belum lagi kalau nanti korbannya adalah disabilitas tuli. Aparat penegak hukum masih banyak yang tidak melengkapi fasilitas untuk juru bahasa isyarat, yang sebenarnya itu bisa diakomodir oleh polisi," tutur Cak Fu lagi.

Baca Juga: 5 Langkah Utama Cegah Diskriminasi terhadap Perempuan Difabel

Oleh karena itu, sering kali komunikasi tidak lancar, yang menyebabkan penegak hukum beralasan alat buktinya tidak cukup, sehingga kasusnya tidak bisa diproses lebih lanjut. 

"Ini hambatan yang kerap terjadi ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas," ujarnya. 

Perempuan dengan disabilitas, kelompok yang rentan, seringkali menjadi korban kekerasan yang tak terhitung.

Kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas adalah kejahatan kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.

Suara mereka teredam, kisah mereka terlupakan. Sudah terlalu lama mereka hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

Kita tidak bisa tinggal diam. Sudah saatnya kita membuka mata dan telinga, mendengarkan jeritan hati mereka. Bersatu, angkat suara, dan tuntut keadilan bagi mereka.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Rentan di Atas Rentan: Tantangan Berat Korban Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas