"Young Living Indonesia ingin memperkuat kepercayaan dan kredibilitasnya di mata para pelanggan dan tentunya para Brand Partner (mitra).
Kami percaya dengan mengimplementasikan nilai-nilai dan kaidah syariah dalam bisnis kami akan membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat luas,” jelas Yudho.
Syariah Bagian dari Gaya Hidup
Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A, selaku Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI, menjelaskan tentang prinsip syariah.
Ia juga turut memberikan komentar mengapa bisnis syariah menjadi bisnis yang sangat penting di masa saat ini.
Menurutnya, syariah merupakan bagian dari gaya hidup dan tuntutan masyarakat.
"Di Indonesia, inginnya gaya hidup dan bisnisnya syariah. Jadi tidak hanya halal tetapi juga syariah," ujarnya dalam acara di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Bisnis syariah berarti tidak boleh ada riba dan dzalim, sehingga Young Living yang transparan menjadi sangat sesuai dengan prinsip syariah.
Baca Juga: Dapat Peluang Kerja, Ini Cara Daftar Beasiswa BCA untuk Lulusan SMA/Sederajat
“Penerapan Prinsip Syariah dalam bisnis menjadi hal yang fundamental, di mana terdapat perjanjian tertulis yang jelas sesuai dengan kaidah syariah, dipahami dan disepakati oleh kedua belah pihak yang menjalankan bisnis, sehingga bisnis dijalankan dengan lebih transparan.”
Dengan berlandaskan syariah, bisnis Young Living di Indonesia diharapkan akan makin berkembang dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia.
Diterbitkannya sertifikasi ini juga seolah menepis kekhawatiran konsumen atas praktik bisnis tidak adil.
“Kami ingin mematahkan stigma yang ada di masyarakat bahwa bisnis MLM adalah bisnis yang penuh dengan kecurangan.
Young Living akan memberikan yang terbaik untuk para Brand Partner dan konsumennya. Kami akan terus menjaga kepercayaan dan kredibilitas kami sebagai perusahaan MLM yang baik di Indonesia,” tutup Yudho.
(*)