Parapuan.co - Kampanye terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender kini sudah banyak digaungkan.
Namun, apakah benar kampanye pemberdayaan perempuan sudah berlaku dalam berbagai lini?
Di sisi lain, penulis masih kerap mengetahui adanya kasus kekerasan pada perempuan.
Baik itu di rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, atau malah lingkungan kerja.
Didukung dengan data dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), dari 24.766 kasus kekerasan di Indonesia yang terhitung sejak 1 Januari 2024 hingga artikel ini ditulis (5/12), sebanyak 21.463 perempuan menjadi korban dan sisanya adalah laki-laki.
Jika ditelisik lebih dalam kasus kekerasan seksual ini bisa terjadi karena beberapa faktor, termasuk ekonomi.
Terkait situasi ini, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan untuk dapat memutus mata rantai kekerasan.
Upaya pemberdayaan perempuan ini juga bertujuan mendorong pembangunan bangsa dari sektor perekonomian.
Menurut Veronica Tan, dalam mendukung pemberdayaan perempuan dibutuhkan peran seluruh sektor pembangunan dan harus dilaksanakan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Tantangan yang Dihadapi Perempuan dalam Mengelola Ide Usaha Laundry
"Ketika kami menggali permasalahan perempuan, kami menemukan banyak perempuan yang tidak berani bicara, tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya, dan tidak berani berbuat apapun. Hal itu karena perempuan tidak memiliki kemampuan," ujar Veronica Tan.
"Ujung tombak permasalahannya adalah karena perempuan tidak memiliki kemampuan secara ekonomi dan penghasilan, sehingga mereka bergantung kepada suami atau orang lain di sekitarnya," tegasnya.
Wamen PPPA Kabinet Merah Putih ini memberi contoh ketika seorang suami terkena masalah ekonomi, tentu akan berpengaruh ke penghasilannya.
Secara otomatis, perempuan akan terkena dampaknya, baik secara ekonomi dan rentan mendapatkan kekerasan.
"Oleh karenanya, tugas kita semua adalah bagaimana membuat perempuan berdaya secara ekonomi, termasuk memiliki perspektif gender," imbuhnya.
Veronica Tan menambahkan bahwa ketika perempuan berdaya, mereka bisa mandiri dan berani untuk speak up (ketika menjadi korban kekerasan).
Wamen PPPA mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap terjadi berulang karena perempuan masih bergantung kepada suami.
Untuk itu, pelatihan usaha perlu diberikan sebagai bentuk pemberdayaan perempuan dari sektor ekonomi.
Baca Juga: Peran Pendidikan dalam Pemberdayaan Perempuan di Berbagai Aspek Kehidupan
Adapun pelatihan usaha yang dimaksud adalah pendampingan, pengemasan produk, hingga pemasaran.
Selain itu, kolaborasi perlu dilakukan dengan berbagai pihak mulai dari pemerintahan, legislatif, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.
Kerja sama dilaksanakan guna mendukung perempuan bisa masuk ke dunia profesional dan mendapatkan sertifikasi.
"KemenPPPA mencanangkan Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) yang diawali melalui pilot project di enam titik. Disana akan menjadi ruang bagi perempuan mendapat pelatihan dan dilihat hasilnya akan seperti apa," jelas Veronica Tan.
"Tidak hanya untuk UMKM, namun diharapkan pelatihan profesi juga bisa diberikan agar perempuan atau anak remaja bisa bekerja secara profesional. Konsepnya nanti seperti community center karena banyak daerah padat penduduk yang tidak punya wadah untuk berekspresi," katanya.
Wamen PPPA berharap RBMP dapat menjadi ruang yang positif bagi perempuan dan anak Indonesia dalam mengakses pemberdayaan ekonomi, mendorong ketenagakerjaan, mengakses kesehatan ibu, memantau tumbuh kembang anak dan menjadi menjaga kelestarian budaya.
Baca Juga: Mendorong Kepemimpinan Perempuan untuk Kesetaraan Gender dan Kemajuan Pembangunan
(*)