Perlunya Kolaborasi untuk Inklusivitas yang Responsif Gender dan Ramah Anak

David Togatorop - Kamis, 5 Desember 2024
Kolaborasi lintas sektor, inklusivitas, aksesibilitas, dan inovasi kebijakan menjadi kunci pemberdayaan kelompok rentan.
Kolaborasi lintas sektor, inklusivitas, aksesibilitas, dan inovasi kebijakan menjadi kunci pemberdayaan kelompok rentan. iStock/Lim Weixiang

Parapuan.co - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Salah satu upaya yang tengah dirintis adalah program Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) yang bertujuan menciptakan lingkungan yang inklusif.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto mengharuskan seluruh Kementerian/Lembaga di Kabinet Merah Putih untuk saling terintegrasi."

"Ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menjalin kolaborasi lintas pihak karena Kemen PPPA tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan lainnya."

"Saya berharap dengan adanya pilot project RBMP di beberapa titik kita bisa memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensinya dan meningkatkan pemberdayaan diri mereka."

"Selain itu, Kemen PPPA berkomitmen untuk memenuhi formasi 2 (dua) persen ASN disabilitas yang akan kita berdayakan dalam berbagai proyek di lingkup kementerian kami sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)," ujar Wamen PPPA dalam Seminar dan Talkshow Pelayanan Publik Inklusif Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan Kemen PANRB dalam rangka Hari Disabilitas Internasional, pada Selasa (3/12).

Wamen PPPA juga mendorong individu dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik untuk terus memberdayakan diri dan berkontribusi kepada lingkungan.

"Jadilah diri kita sendiri, tidak perlu takut, hal yang paling penting adalah kita selalu memberdayakan diri. Kedua, jangan pernah lelah memberikan influence positif di manapun lingkungan anda berada."

"Di lingkungan pemerintah, kami juga akan terus bergerak memberikan influence yang positif melalui kebijakan maupun program dalam pembangunan perempuan dan anak. Selama kita bekerja dengan hati nurani, saya yakin kita pasti akan maju," tutur Wamen PPPA.

Baca Juga: Wamen PPPA Veronica Tan: Mendidik Guru Berarti Membangun Generasi yang Lebih Baik

Langkah Nyata untuk Pelayanan Publik Inklusif

Salah satu strategi Kemen PPPA dalam mewujudkan inklusivitas adalah menyediakan sarana dan prasarana publik yang responsif gender dan ramah anak.

Melalui pengarusutamaan gender, diharapkan penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan fasilitas seperti ruang laktasi, Taman Penitipan Anak (TPA), aksesibilitas fisik yang baik, dan desain yang memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan, anak, serta penyandang disabilitas. 

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan pentingnya lima aspek dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang inklusif, yaitu kebijakan dan komitmen pimpinan untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan, aksesibilitas fisik yang memadai, akses komunikasi dan informasi dalam berbagai format, akomodasi layak yang mendukung layanan efektif, serta sumber daya manusia yang kompeten dan sensitif terhadap kebutuhan khusus kelompok rentan.

Menurut Menteri PANRB, aksesibilitas adalah elemen kunci dalam mewujudkan pelayanan publik inklusif.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa paradigma kita terhadap kelompok rentan, khususnya disabilitas, harus berlandaskan pada kesetaraan hak dan peluang di semua aspek kehidupan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas, guna menciptakan kebijakan yang inklusif dan berdampak positif. (*)

Baca Juga: KemenPPPA: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Bukan Sebatas Penuhi Kuota 30 Persen

Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

Adakah Ilmu untuk Jadi Caregiver Lansia Sebanyak Teori Parenting Anak?