Tantangan Menciptakan Ruang Aman untuk Perempuan Korban Kekerasan di Indonesia

Arintha Widya - Kamis, 5 Desember 2024
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan.
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan. istockphoto

Parapuan.co - Kawan Puan, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus menjadi persoalan yang kompleks dan mendesak.

Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi dengan berbagai tantangan penanganannya.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik "Safe Space for All: Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dan Akses Layanan bagi Korban" yang diinisiasi Komnas Perempuan, Rabu (4/12/2024).

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Komnas Perempuan melalui Komisioner Viryanto Sitohang.

Viryanto mengungkapkan, dalam sepuluh tahun terakhir terdapat lebih dari 2.560.000 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.

Angka ini belum mencakup kasus yang tidak dilaporkan, yang diyakini jauh lebih banyak.

"Bagaimana komnas perempuan melihat kekerasan terhadap perempuan, bahwa satu korban sesungguhnya lebih dari cukup," papar Viryanto.

"Karena kalau kita lihat, angka penting, tapi di balik angka banyak kisah yang terjadi. Kita perlu memetik pelajaran dari situ," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Komnas Perempuan mendorong semua pihak bekerja sama menciptakan ruang aman untuk perempuan.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Perempuan di Papua Saat ini Alami Kekerasan Berlapis

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Tantangan Menciptakan Ruang Aman untuk Perempuan Korban Kekerasan di Indonesia