Tantangan Menciptakan Ruang Aman untuk Perempuan Korban Kekerasan di Indonesia

Arintha Widya - Kamis, 5 Desember 2024
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan.
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan. istockphoto

Baca Juga: Hukum di Mata Perempuan: Perspektif Karakter Kang Bit Na di Drakor The Judge From Hell

Padahal, banyak kasus femisida didasari oleh kebencian terhadap perempuan, misogini, atau pandangan bahwa perempuan hanyalah objek seksual.

Perspektif ini tidak hanya menghambat keadilan bagi korban, tetapi juga memperburuk trauma pada keluarga korban.

Kekerasan di Kampus dan Spektrum yang Terus Berkembang

Kekerasan terhadap perempuan bahkan terjadi pula di lingkungan pendidikan, seperti kampus.

"Safe space tidak cukup hanya di kampus, tetapi harus di semua tempat dan bisa dimulai dari kampus," terang Viryanto.

Hal ini menjadi tantangan besar karena spektrum kekerasan terhadap perempuan terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan teknologi.

Komnas Perempuan menekankan bahwa menciptakan ruang aman bagi perempuan tidak bisa hanya bergantung pada negara.

Banyak korban membutuhkan penanganan cepat, sementara layanan pemerintah sering kali hanya tersedia dalam jam kerja.

Untuk menciptakan ruang aman yang inklusif dan responsif, beberapa langkah yang perlu diambil adalah:

Baca Juga: Hambatan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

1. Edukasi dan Pelatihan

Pendamping korban harus mendapatkan pelatihan mendalam, terutama untuk menangani korban dengan kebutuhan khusus seperti disabilitas.

2. Layanan 24 Jam

Dibutuhkan layanan darurat yang tersedia selama 24 jam, baik melalui hotline maupun pusat krisis, untuk menangani kasus kekerasan secara cepat.

3. Penguatan Perspektif Gender dalam Penegakan Hukum

Aparat penegak hukum harus memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk femisida, memiliki dimensi gender yang kompleks dan tidak bisa diperlakukan sebagai kejahatan biasa.

4. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Masyarakat perlu dididik untuk memahami pentingnya mendukung korban agar berani melapor dan mengatasi stigma yang sering kali melekat pada korban.

5. Kerja Sama Multisektor

Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta harus berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi perempuan di berbagai lingkungan, termasuk rumah, tempat kerja, dan institusi pendidikan.

Baca Juga: Mengungkap Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Menurut Survei

(*)

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Tips Melawan Pelaku Catcalling Belajar dari Video Viral Perempuan Tegur Juru Parkir