Mengungkap Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Menurut Survei

Arintha Widya - Kamis, 5 Desember 2024
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 mengungkap fakta mencengangkan ini.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 mengungkap fakta mencengangkan ini. iStockphoto

Baca Juga: Bernadya Diduga Jadi Korban KBGO, Ini Jerat Hukum untuk Pelaku

Sebanyak 7,5 persen perempuan melaporkan pernah menjadi korban KBGO oleh selain pasangan selama hidup mereka.

Kelompok usia 20-24 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan jenis ini dibandingkan kelompok usia lainnya.

Praktik Sunat Perempuan

Selain kekerasan fisik dan seksual, survei ini juga mengungkapkan angka tinggi dalam praktik sunat perempuan atau pemotongan/pelukaan genital.

Sebanyak 46,3 persen perempuan usia 15-49 tahun melaporkan pernah mengalami praktik ini.

Implikasi dan Langkah Ke Depan

Angka-angka ini menunjukkan perlunya tindakan nyata untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Pemerintah, masyarakat, dan organisasi harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.

Hal ini meliputi peningkatan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender, penegakan hukum yang tegas, serta pemberian layanan dukungan kepada korban kekerasan.

Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus diakhiri.

Hasil SPHPN 2024 ini menjadi pengingat kuat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia.

Baca Juga: Rentan di Atas Rentan: Tantangan Berat Korban Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Biaya Haji 2025 Turun, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah