Parapuan.co - Berdasarkan laporan terbaru dari unwomen.org, tercatat dua miliar perempuan dan anak perempuan tidak memiliki akses terhadap bentuk perlindungan sosial apa pun.
Perlindungan ini mencakup tunjangan kemiskinan, pensiun, hingga perawatan kesehatan yang seharusnya menjadi hak dasar setiap individu.
Sejak tahun 2015, cakupan perlindungan sosial memang mengalami peningkatan, namun kesenjangan gender dalam akses tersebut justru semakin melebar di banyak wilayah, terutama negara-negara berkembang.
Keuntungan yang dihasilkan dari kebijakan perlindungan sosial sering kali lebih banyak dirasakan oleh laki-laki dibandingkan perempuan.
Hal ini pun menjadikan perempuan lebih rentan terhadap kemiskinan.
Laporan ini juga menyoroti minimnya dukungan untuk perempuan dalam fase-fase kritis kehidupan, seperti masa kehamilan.
Sebanyak 63 persen perempuan di dunia melahirkan tanpa izin akses maternitas.
Perempuan dan anak perempuan cenderung mendominasi jumlah individu yang hidup dalam kemiskinan di setiap tahap kehidupan.
Ketidaktersediaan dukungan finansial selama masa cuti melahirkan tidak hanya membebani perempuan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan mereka dan anak-anaknya.
Baca Juga: Terjadi Kesenjangan Gender Pengangguran, Perempuan Karier Tertinggal di Pasar Kerja?